Matinya Keadilan, Dewabejo Geruduk BUMDes Bejiharjo

Gunungkidul, 1 Februari 2018. Ratusan massa aksi yang menamakan dirinya sebagai pemandu wisata minat khusus yang berlisensi mendatangi kantor BUMDes Bejiharjo. Kehadiran mereka untuk menyatakan aspirasi dan tuntutan terkait kepemanduan yang berada di Goa Pindul dan menuntut pengakuan bahwa Dewabejo adalah operator wisata yang telah merintis objek wisata Goa Pindul.

Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia No 13 Th 2015 tentang standar jasa pramuwisata yang salah satu pasalnya berbunyi “Sertifikasi usaha jasa pramuwisata yang selanjutnya disebut sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha jasa pramuwisata untuk mendukung peningkatan mutu produk pelayanan dan pengelola usaha jasa pramuwisata melalui audit pemenuhan standar.” Sedangkan jika menilik Peraturan Menteri No.13 Th 2015 Sertifikasi pemandu wisata di Goa Pindul memang sangat penting dan wajib dilakukan agar pengunjung wisata merasa aman,nyaman dan berkesan setelah melakukan aktivitas wisata di Goa Pindul.

Untuk mendapatkan sertifikasi profesi pun harus melalui berbagai tahap agar bisa lolos dan mendapat sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Tahap pertama, peserta harus mengetahui teknik kepemanduan yang baik dan benar. Selanjutnya peserta wajib mengetahui lingkungan sekitar wahana objek wisata minat khusus. Masalah tata cara etika berbicara dan kepemanduan pun digembleng dalam pelatihan tersebut. Tahap kedua, penilaian oleh assesor yang ditunjuk oleh Kementerian Pariwisata. Proses penggemblengan pun cukup panjang. Hampir 3 bulan peserta dilatih untuk menjadi seorang pemandu wisata yang profesional dan akhirnya bisa lolos memperoleh sertifikat kompetensi pemandu wisata.

Dan pada hari ini, 1 Februari 2018, kami menuntut BUMDes Bejiharjo untuk berlaku adil dan memberi suatu kebijakan kepada kami yang sudah mempunyai sertifikat kompetensi. Setiap hari kami harus berbenturan dengan aturan- aturan yang ada seakan-akan BUMDes Bejiharjo menutup mata dengan pemandu wisata yang belum bersertifikat kompetensi. Mereka bebas keluar masuk Goa Pindul dengan membawa wisatawan seolah-olah sertifikat kompetensi kami tidak diakui dan hanya disamakan dengan pemandu wisata yang minim pengetahuan.

Oleh sebab itu, kami mengajak agar BUMDes Bejiharjo berlaku adil terhadap kami. Jika peraturan ingin ditegakkan, mari bersama-sama kita tegakkan. Ini poin pertama yang akan kami audiensikan dengan  pihak BUMDes Bejiharjo.

Poin kedua, kami menuntut pengelola Dewa Bejo diakui sebagai perintis wisata Goa Pindul. Kiprah Dewa Bejo sebagai inisiator pengelola Goa Pindul sebagai destinasi wisata minat khusus dinilai sebagai perjuangan untuk menyesejahterakan masyarakat di sekitar Goa Pindul dan Desa Bejiharjo secara umumnya. Dewa Bejo mulai merintis Goa Pindul pada bulan Juni 2010 berbekal modal nekat serta niat dan kerja keras ,proses panjang yang disertai berbagai halangan pun kami hadapi hingga kini berbuah hasil. Berbagai kasus- kasus yang menjerat tokoh pelopor Dewa Bejo pun berakhir di meja hijau. Yang kami harapkan hanyalah pengakuan dari pihak BUMDes Bejiharjo. Kami tidak akan berharap lebih, memang begitu faktanya.

Semoga ke depan BUMDes Bejiharjo semakin banyak inovasi dan semakin kreatif. Perlu diingat, potensi yang ada di Desa Bejiharjo itu banyak. Bukan hanya Goa Pindul saja. Masih banyak potensi-potensi wisata yang lain di Desa Bejiharjo. Kami akan selalu mendukung program- program dan kebijakan BUMDes Bejiharjo asalkan tidak bertentangan dengan pemikiran masyarakat.

Akhir kata, semoga tuntutan kami terpenuhi dan disepakati oleh semua pihak agar dalam pelayanan wisata di Goa Pindul dapat berjalan lancar dan tidak ada satu aturan pun yang dilanggar.

 

One Reply to “Matinya Keadilan, Dewabejo Geruduk BUMDes Bejiharjo”

  1. Pingback: Sejarah - Desa Wisata Bejiharjo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *